Bhabinkamtibmas Lakukan Edukasi Kepada Masyarakat, Guna Cegah Bahaya TPPO

    Bhabinkamtibmas Lakukan Edukasi Kepada Masyarakat, Guna Cegah Bahaya TPPO

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Mamat Ruhimat sosialisasi pencegahan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) saat giat sambang, Senin (13/1/2025).

    Pasalnya, sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada warga di Dusun Sumedangan RT 04/02 Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Iis Puspita, SH., MH menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek, Iis Puspita.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut Srikandi Polri itu, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelas perwira Polwan itu.

    Kapolsek menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " tutup Kapolsek.

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Cegah GU Kamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Momen saat Bhabinkamtibmas Sambangi Warga...

    Berita terkait

    Personil gencar lakukan Razia Miras. Guna Brantas Habis dan hilangkan Jalur Peredaran Miras Oplosan, di wilayah hukum Polsek Tempuran. 
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Polsek Telukjambe Timur Giat Patroli Perintis, Datangi Security Kampus Unsika
    Dengan Sambangi Petugas Parkir Liar. Polisi himbau agar Petugas Parkir Tidak Bertindak Premanisme dalam melakukan pungutan Parkir. 
    Personel Polsek Tegalwaru Patroli Malam Colling System, Upaya Antisipasi Kejahatan
    Personil gencar lakukan Razia Miras. Guna Brantas Habis dan hilangkan Jalur Peredaran Miras Oplosan, di wilayah hukum Polsek Tempuran. 
    Polsek Telukjambe Timur Giat Patroli Perintis, Datangi Security Kampus Unsika
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di SPBU
    Kegiatan Sosialisasi Bhabinkamtibmas, Edukasi TPPO Kepada Warga Pangkalan
    Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Karawang Sosialisasi LAPOR PAK KAPOLRES KARAWANG
    Anggota Polsek Batujaya Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Batujaya di Pos kamling Presisi
    Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang  Bersama Tokoh Masyarakat Imbaukan Cegah TPPO

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Bakamla RI Serah Terima ABK MT Silver Sincere Dengan KSOP Tanjung Uban
    Danlanud Sultan Hasanuddin Tutup Pendidikan Latihan Kerja 1 Teknik Turboprop Engine Maintenance Basic Specialty Course
    Polsek Pangkalan Optimalkan Ops Cipkon Pekat, Sasar Miras Oplosan
    Polsek Pangkalan Kontrol Wilayah Perbatasan, Antisipasi C3 hingga Kejahatan Jalanan