Kegiatan Sosialisasi Bhabinkamtibmas, Edukasi TPPO Kepada Warga Pangkalan

    Kegiatan Sosialisasi Bhabinkamtibmas, Edukasi TPPO Kepada Warga Pangkalan

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Polres Karawang Bripka Ajib dan Brigpol Eko Apriana Azis sosialisasi terkait pencegahan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), saat ngawangkong bersama masyarakat.

    Sosialisasi tersebut disampaikan langsung kepada warga Kampung Bunder Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu, (5/6/2024).

    Bripka Ajib menegaskan, supaya masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelas Kapolsek.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " tutup Kapolsek Pangkalan.

    polda jabar polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Purwasari Polres Karawang pastikan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Sambangi...

    Berita terkait

    Guna Keamanan dalam Beraktifitas Masyarakat  dilaksanakan terutama diwilayah hukum Polsek Tempuran dengan laksanakan Patroli Prekat.
    Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya TPPO Kepada Warganya
    Himbauan Kamtibmas untuk warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cibuaya Patroli Dialogis dengan warga untuk pencegahan gangguan kamtibmas diwilayah hukum Polsek Cibuaya
    Teliti dalam berpatroli Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan di willayah hukum polsek Tempuran Polres Karawang, 
    Polsek Pangkalan Tingkatkan Patroli Prekat di Lokasi Proyek Tol Japek 2
    Guna Keamanan dalam Beraktifitas Masyarakat  dilaksanakan terutama diwilayah hukum Polsek Tempuran dengan laksanakan Patroli Prekat.
    Sambut HUT Lantas Bhayangkara ke-69, Satlantas Polres Karawang Edukasi Pelajar dan Guru SMK Sehati
    Sambut HUT Lantas ke-69, Satlantas Polres Karawang Gelar Police Goes to School di SMAN 5 Karawang
    Bergotong royong bersama warga, Bhabinkamtibmas membantu memperbaiki Masjid Di Desa Cibuaya
    Sambut HUT Lantas ke-69, Gerai SIM Keliling Satlantas Polres Karawang Hadir untuk Melayani Masyarakat
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di SPBU
    Kegiatan Sosialisasi Bhabinkamtibmas, Edukasi TPPO Kepada Warga Pangkalan
    Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Karawang Sosialisasi LAPOR PAK KAPOLRES KARAWANG
    Anggota Polsek Batujaya Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Batujaya di Pos kamling Presisi
    Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang  Bersama Tokoh Masyarakat Imbaukan Cegah TPPO

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polsek Tirtajaya Gelar Apel Malam Minggu persiapan Giat KRYD di Wilayah Hukum Polsek Tirtajaya
    Kapolsek Tirtajaya bersama Anggotanya ajak Anggota Linmas untuk bersinergi dalam menjaga Keamanan di Wilayahnya