Karawang - Paska rekapitulasi suara tingkat PPK dan KPU Karawang pada Pemilukada 2024 di wilayah kecamatan Tempuran, Polsek Tempuran melakukan Pengamanan dan Monitoring Kantor PPK Kecamatan Tempuran, sesuai Sprint Kapolres Nomor : Sprint 1804/XII/ OPS.1.3/2024 Tanggal 6 Desember 2024, Senin 9 Desember 2024, sekitar jam 08.00 WIB.
Personil yang ditugaskan, Aiptu H. Ano bersama Aipda Ramto.
Aiptu H.Ano mengatakan, ia ditugaskan untuk melakukan monitoring dan melakukan pengamanan Kantor PPK Kecamatan Tempuran yang berlokasi di Kantor Kecamatan Tempuran, paska usai penghitungan suara di PPK dan KPU.
“Sampai saat ini tidak ada warga masyarakat yang melakukan protes ataupun unjuk rasa ke Kantor PPK Kecamatan Tempuran dalam masalah Pemilukada Tahun 2024. Situasi di kantor PPK dalam keadaan aman dan kondusif.” Ucap Aiptu H.Ano kepada wartawan.