Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Banser Karawang

    Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Banser Karawang

    Polres Karawang, Polda Jabar - Polres Karawang menggelar rekuntruksi kasus penganiayaan terhadap dua anggota Banser Karawang dan pengurus PCNU Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Oktober 2024 siang.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Pasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

    Dalam keterangannya Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen saat konfrensi pers yang digelar pada Senin, 9 September 2024 menyampaikan ada sebanyak tiga orang telah menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

    "Korban ada tiga orang dan para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan dengan cara menghadang iring-irangan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan Kiai Imad yang berdasarkan informasi akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang, " ujar Kapolres.

    Sementara itu, untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang menggelar rekontruksi. Terdapat sebanyak 32 adegan rekontruksi yang diperagakan oleh para pelaku.

    Kasi Humas Polres Karawang IPDA Solikin mengatakan, bahwa rekontruksi ini untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian dalam kasus pengeroyokan di Rengasdengklok Karawang.

    "Benar, rekontruksi hari ini digelar untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian bertempat di Polres Karawang, " ujar Kasi Humas Polres Karawang.

    Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan sebanyak tiga tersangka para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu anggota PCNU Kabupaten Bekasi.

    Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu rompi warna coklat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna coklat dan abu-abu, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.

    Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang mana telah secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan acaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan. (Lex)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Rutin Menjaga Keamanan Lingkungan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Sampaikan pesan kamtibmas kepada petugas dan masyarakat. Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Menjaga Lingkungan Yang Bersih,  Bhabinkamtibmas Bersama Warga Laksanakan Kerja bakti
    Guna Ciptakan Cooling System. Personil Polsek Tempuran. Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis Menjelang Pilkada Serentak 2024 . 
    Kapolsek Tempuran Sambangi Warga Masyarakat Kec. Tempuran Guna Ciptakan Cooling System Jelang Pilkada 2024. 
    Guna Brantas Habis dan hilangkan Jalur Peredaran Miras Oplosan, di wilayah hukum Polsek Tempuran. 
    Sampaikan pesan kamtibmas kepada petugas dan masyarakat. Patroli prekat di Objek vital di Wilayah Hukum Polsek Tempuran. 
    Polsek Pangkalan melalui Patroli Perbankan, Jaga Kondusifitas Objek Vital
    Guna Persempit gerak pelaku tindak kejahatan. Polisi laksanakan patroli presisi di wilayah hukum polsek tempuran
    Guna Ciptakan Cooling System. Personil Polsek Tempuran. Sambangi Masyarakat Binaannya melalui Patroli Dialogis Menjelang Pilkada Serentak 2024. 
    Jalin Kebersamaan, Bhabinkamtibmas Polsek Klari DDS Sambangi Warga Binaan
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di SPBU
    Kegiatan Sosialisasi Bhabinkamtibmas, Edukasi TPPO Kepada Warga Pangkalan
    Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Karawang Sosialisasi LAPOR PAK KAPOLRES KARAWANG
    Anggota Polsek Batujaya Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Batujaya di Pos kamling Presisi
    Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang  Bersama Tokoh Masyarakat Imbaukan Cegah TPPO

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolres Karawang Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Pasca Penghitungan Suara Pilkada 2024
    Kapolri Serukan Pilkada 2024 Aman dan Damai, Jaga Persatuan Bangsa