Polsek Pangkalan Hadirkan Kamseltibcarlantas di Perempatan Tegaloa

    Polsek Pangkalan Hadirkan Kamseltibcarlantas di Perempatan Tegaloa

    Polres Karawang - Anggota Polsek Pangkalan Bripka Indra Lesmana dan Bripka Aji Sukmawinata melaksanakan pengaturan lalu lintas di Perempatan Tegaloa Desa Cintaasih, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Kamis (01/08/2024).

    Pengaturan lalu lintas tersebut rutin dilakukan oleh kepolisian, guna memberi kelancaran pengguna jalan ketika beraktivitas sekaligus keselamatan ketika berkendara di jalan raya.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menjelaskan, sudah pasti tujuannya untuk memberikan kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan dan warga di sekitarnya.

    Dijelaskan Kapolsek, berdasarkan laporan dari personelnya, terpantau arus lalu lintas dalam keadaan lancar. Terlihat aktivitas masyarakat yang melintas, dengan kegiatan sehari-harinya.

    "Didasari hal itu, kami berkewajiban untuk mengatur lalu lintas sebagai bentuk pelayanan, mengayomi dan melindungi masyarakat, supaya mereka baik baik saja di jalan raya, " ungkap AKP H. Asep Kosasih.

    "Pengaturan lalu lintas sangat diperlukan pada jam-jam sibuk, mengingat dimana aktivitas pengguna jalan meningkat, " ujar perwira Polri itu.

    "Semoga kehadiran polisi terasa oleh masyarakat sebagai pengguna jalan, demi kelancaran dan keamanan mereka di jalan raya, " pungkas Kapolsek.

    polres karawang polda jabar
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Ingatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Cooling System, Ajak Tokoh Masyarakat Jaga Pilkada Damai
    Kapolsek Telukjambe Timur Dampingi Kapolres Karawang Terima Kunjungan Dir Lantas Polda Jabar Monitoring TPS 20