Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

    Polsek Pangkalan Ingatkan Bahaya Perdagangan Orang Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Aipda Agus Rahmat dan Bripka Kardi sampaikan sosialisasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking saat sambangi masyarakat.

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di lingkungan Kampung Citaman Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025).

    Seperti yang diketahui, sosialisasi itu merupakan upaya Polri agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang akan menawarkan pekerjaan dengan gaji besar, baik pekerjaan di luar maupun dalam negeri.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Pangkalan AKP H. Asep Kosasih menyampaikan, menurut Undang-undang No.21 Tahun 2007, TPPO merupakan tindakan perekrutan, pengangkutan atau penerimaan seseorang.

    Tindakan tersebut, biasanya disertai dengan ancaman kekerasan,

    penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang maupun memberi bayaran atau manfaat.

    "Sehingga akan memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali tersebut terhadap orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi, " ungkap Kapolsek Pangkalan.

    "Berdasarkan pasal tersebut, unsur tindak pidana perdagangan orang ada tiga diantaranya, unsur proses, cara serta eksploitasi. Bila ketiganya terpenuhi, maka bisa dikategorikan sebagai perdagangan orang, " ucapnya melanjutkan.

    Seperti yang diketahui, bentuk perdagangan manusia secara rinci dapat digolongkan ke dalam tiga kategori, yaitu berdasarkan tujuan pengiriman, korbannya dan bentuk eksploitasinya.

    Menurut AKP H. Asep Kosasih, definisi perdagangan manusia adalah perekrutan, pengangkutan, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan paksa atau penipuan. Tujuannya ialah untuk memanfaatkan mereka demi mendapatkan keuntungan.

    "Jadi, korbannya bisa saja pria, wanita dan anak-anak dari segala usia maupun semua latar belakang bisa menjadi korban kejahatan ini, yang kerap terjadi di setiap wilayah di dunia, " jelasnya lagi.

    Perwira pertama Polri itu menandaskan, para pelaku TPPO ini sering menggunakan kekerasan atau agen tenaga kerja palsu dan janji palsu, seperti kesempatan kerja dengan maksud untuk mengelabui dan memaksa korban.

    "Bagi warga yang mengetahui ataupun menjadi korban dari aksi TPPO, segera laporkan langsung ke nomor Lapor Pak Kapolres maupun Lapor Pak Kapolsek. Ataupun bisa menghubungi Bhabinkamtibmas dan layanan call center 110 bebas pulsa, " pungkas AKP H. Asep Kosasih, Kapolsek Pangkalan.

    polres karawang polres karawang polres karawang
    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Pawas Piket Polsek Telukjambe Timur Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Dalam Rangka Menganalisa Personil Kapolsek...

    Berita terkait

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Jatisari Bersama Anggota Sambangi Warga Himbau Terkait Judi Online
    Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melakukan Sambang Warga Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Batujaya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya mengikuti Apel Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Wilayah Kecamatan Batujaya 
    Polsek CIampel, Bhabinkamtibmas Desa Kutamekar Aipda Sugianto Bersama Anggota Melaksanakan Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kantor SPBU Kawasan Surya Cipta Desa Kutamekar Kec.Ciampel Kab. Karawang.
    Personil gencar lakukan Razia Miras. Guna Brantas Habis dan hilangkan Jalur Peredaran Miras Oplosan, di wilayah hukum Polsek Tempuran. 
    Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan  Kegiatan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas  
    Polsek CIampel, Aipda Handri Juniawan Bersama Briptu Fajri RDS Melaksanakan Patroli Dialogis Antisipasi C3 Serta Sosialisasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Di Wilayah Kawasan Kim Desa Parungmulya Kec. Ciampel Kab karawang.
    Polsek Telukjambe Timur Giat Patroli Perintis, Datangi Security Kampus Unsika
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di SPBU
    Kegiatan Sosialisasi Bhabinkamtibmas, Edukasi TPPO Kepada Warga Pangkalan
    Melalui Bhabinkamtibmas, Polres Karawang Sosialisasi LAPOR PAK KAPOLRES KARAWANG
    Anggota Polsek Batujaya Ngawangkong bersama Masyarakat Desa Batujaya di Pos kamling Presisi
    Patroli Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Lemahabang  Bersama Tokoh Masyarakat Imbaukan Cegah TPPO

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kapolsek Jatisari Bersama Anggota Sambangi Warga Himbau Terkait Judi Online
    Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melakukan Sambang Warga Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas
    Kapolsek Batujaya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya mengikuti Apel Peringatan Hari Desa Nasional 2025 di Wilayah Kecamatan Batujaya 
    Atase Pertahanan Republik Indonesia Melaksanakan Kunjungan ke Pabrik Chaiseri Metal and Rubber Co., Ltd